2008-02-09

Tiga Pejabat Depdiknas (PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH) Calon Tersangka

Terlibat 4 Kasus Korupsi Senilai Rp324 M
JAKARTA - Satu lagi institusi pemerintah disusupi koruptor. Kali ini menimpa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Kejati DKI setidaknya menemukan empat kasus korupsi dalam pendistribusian dana bantuan khusus (block grant) Rp324 miliar pada Ditjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas. ”Semua temuan itu didasarkan hasil penyelidikan kami,” kata Kepala Kejati DKI Harry Hermansyah di gedung Kejati DKI kemarin.

Rinciannya, pertama, kasus korupsi dalam program dana bantuan beasiswa kursus atau pelatihan keterampilan para profesi 2006 pada Direktorat Binsus dan Kelembagaan yang bersumber pada APBN-P 2006.

Kedua, kasus korupsi pada program bantuan langsung (blockgrant) pengadaan ICT dalam rangka pengembangan jaringan komputer SKB Ditjen PLS-Depdiknas yang bersumber pada APBN-P 2006.

Ketiga, kasus korupsi program dana bantuan langsung (blockgrant) yang dikelola Direktorat Kesetaraan Ditjen PLS yang bersumber pada APBN-P 2006. Keempat, kasus korupsi pada program penguatan kelembagaan pendidikan nonformal (PNF) yang bersumber pada APBN-P 2006.

Menurut Harry, tim penyelidik menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada empat kasus tersebut, sehingga akan menaikkannya ke tahap penyidikan. Potensi kerugian negara Rp4,504 miliar. ”Siapa tersangkanya pasti ketahuan,” kata mantan kepala Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Saat ini, setidaknya ada tiga calon tersangka. Yakni, Dirjen PLS Ace Suryadi, Direktur Pendidikan Kesetaraan pada Ditjen PLS Ella Yulaelawati Rumindasari dan Kabag Perencanaan pada Sekretariat Ditjen PLS Faisal Madani.

Harry membeberkan, salah satu kasus yang diduga melibatkan Ace adalah pendistribusian dana bantuan beasiswa kursus dan pelatihan keterampilan para profesi 2006 di Direktorat Pembinaan Khusus dan Kelembagaan Ditjen PLS. Biaya akreditasi dan pelatihan 71 lembaga pendidikan Rp980 juta diduga fiktif. ”Modusnya bermacam-macam. Ada yang lembaganya fiktif, ada juga yang hanya diberi sertifikat, tapi proses kursusnya tidak ada,” beber Harry.

Untuk kasus pengadaan perangkat IT di 286 daerah, diduga terjadi penggelembungan Rp2,024 miliar. ”Dalam kasus ini, kami juga menyiapkan calon tersangkanya,” jelas Harry. Salah satunya ketua tim penilai seleksi proposal diduga terlibat dalam korupsi dana program penguatan kelembagaan pendidikan nonformal Rp1,5 miliar.

Menurut Harry, dari 200 lembaga yang ditetapkan menerima bantuan, ternyata 15 diantaranya fiktif alias tidak ditemukan keberadaannya.

Adapun Ella, lanjut Harry, diduga terlibat dalam penyimpangan pendistribusian dana blockgrant kepada Yayasan Scholar dan penyimpangan pendistribusian dana blockgrant Rp55,684 juta ke PGRI Jawa Barat.

Di tempat sama, Asintel Kejati DKI Adi Toegarisman menambahkan, penyelidikan empat kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat. ”Kami juga menggunakan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” jelas Adi. Dia menolak menjelaskan siapa masyarakat yang melaporkan kasus tersebut.

Adi memaparkan, dari total anggaran Ditjen PLS yang diambilkan dari APBN-P 2006 mencapai Rp601,9 miliar, Rp324 miliar diantaranya dana blockgrant. ”Dari jumlah itu, Rp4,504 miliar diduga diselewengkan,” jelas pria asli Madura itu. Salah satu kemungkinan penyebabnya, APBN Perubahan 2006 baru dicairkan November 2006. Sedangkan pertanggungjawabannya dilakukan pada Desember tahun yang sama.

Wartawan koran ini berupaya mewawancarai Ace di kantornya di Depdiknas. Namun, yang bersangkutan sibuk mengikuti rapat pimpinan (rapim) yang diketuai Mendiknas Bambang Sudibyo.

Upaya konfirmasi diperoleh dari Ella. Ella mengaku baru tahu informasi tersebut dari wartawan. ”Saya juga lagi rapat dengan para direktur di sini (Depdiknas). Saya nggak bisa komentar banyak. Yang jelas, saya menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar Ella saat dihubungi koran ini kemarin. Plh Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas Muhajir mengaku juga belum tahu informasi hasil penyelidikan Kejati DKI tersebut. ”Meski demikian, saya mengucapkan terima kasih atas informasinya,” pungkas Mujahir.
Sumber
Sumber Yang Lain
Kirim Pesan ya

1 comments:

Anonim mengatakan...

korupsi makin marak...

biaya sekolah mahal...

memang tidak ada sekolah untuk

rakyat miskin,,,,

contohnyah...

uang untuk rakyat di korupsi

oleh orang yang mengaku

mengabdi untuk rakyat...

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Sering sering tulis komentar anda !!! akan sangat membantu bagi kemajuan TANPATINTA
Gunakan Nama/URL masukan nama dan URL anda